Pendahuluan
Pada masa Orde Baru, nasionalisme menjadi salah satu konsep utama yang dipegang oleh pemerintah Indonesia. Konsep nasionalisme tersebut diartikan sebagai rasa cinta dan bangga terhadap Indonesia sebagai negara yang merdeka dan memiliki keberagaman budaya. Namun, bentuk nasionalisme yang diusung pada masa tersebut memiliki beberapa pendapat yang berbeda.
Bentuk Nasionalisme pada Masa Orde Baru
Bentuk nasionalisme yang diusung pada masa Orde Baru bisa dilihat dari beberapa aspek, seperti ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Pada aspek ideologi, nasionalisme pada masa Orde Baru diartikan sebagai kesetiaan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan konsep “Gotong Royong” sebagai bentuk nasionalisme dalam kehidupan sosial masyarakat.Pada aspek politik, nasionalisme pada masa Orde Baru diwujudkan dalam bentuk politik etis, yaitu politik yang berlandaskan pada moralitas dan integritas. Pemerintah juga memperkuat kekuasaannya dengan mengembangkan konsep “ABRI sebagai kekuatan moral” yang menempatkan ABRI sebagai garda terdepan dalam mempertahankan keutuhan negara.Pada aspek ekonomi, nasionalisme pada masa Orde Baru diwujudkan dalam bentuk kebijakan ekonomi yang berorientasi pada pembangunan nasional. Pemerintah mengembangkan konsep “Pembangunan Ekonomi Terpadu” yang menekankan pada pembangunan sektor industri. Selain itu, pemerintah juga memperkuat peran BUMN sebagai penggerak utama dalam pembangunan ekonomi.Pada aspek sosial-budaya, nasionalisme pada masa Orde Baru diwujudkan dalam bentuk pembangunan nasionalisme yang berbasis pada kebudayaan. Pemerintah mengembangkan konsep “Kebudayaan sebagai Kekuatan Nasional” yang menempatkan kebudayaan sebagai unsur penting dalam memperkuat nasionalisme. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan konsep “Pendidikan Nasional” yang bertujuan untuk mengembangkan sikap nasionalisme pada generasi muda.
Pendapat tentang Bentuk Nasionalisme pada Masa Orde Baru
Terkait dengan bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru, terdapat beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang menilai bahwa bentuk nasionalisme pada masa tersebut berhasil memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, namun ada juga yang berpendapat bahwa bentuk nasionalisme tersebut terlalu otoriter dan mengabaikan hak-hak individu.Pendapat yang menyatakan bahwa bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru berhasil memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, didasarkan pada fakta bahwa pada masa tersebut terjadi peningkatan kesadaran nasionalisme di kalangan masyarakat. Hal ini terlihat dari semangat gotong royong yang tinggi dalam membangun negara, serta keberhasilan pemerintah dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di berbagai daerah.Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru terlalu otoriter dan mengabaikan hak-hak individu. Hal ini terlihat dari praktik pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan oleh pemerintah, serta penindasan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap mengancam keamanan negara.
Kesimpulan
Bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru diartikan sebagai rasa cinta dan bangga terhadap Indonesia sebagai negara yang merdeka dan memiliki keberagaman budaya. Nasionalisme pada masa tersebut diwujudkan dalam bentuk ideologi, politik, ekonomi, dan sosial-budaya. Terdapat beberapa pendapat yang berbeda terkait dengan bentuk nasionalisme pada masa Orde Baru. Ada yang menilai berhasil memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, namun ada juga yang berpendapat terlalu otoriter dan mengabaikan hak-hak individu.