Zakat adalah salah satu kewajiban bagi umat muslim yang sudah mampu untuk menunaikan. Zakat sendiri merupakan sebagian dari harta yang dikeluarkan untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Namun, tidak semua orang berhak menerima zakat. Siapa saja yang tidak berhak menerima zakat? Simak penjelasannya di bawah ini.
1. Orang Kaya
Orang yang sudah kaya raya dan memiliki harta yang melimpah seharusnya tidak menerima zakat. Karena zakat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, bukan kepada orang yang sudah memiliki kecukupan. Sebagai umat muslim yang berzakat, kita harus bijak dalam menyalurkan zakat agar tidak sampai terbuang percuma.
2. Orang yang Bisa Bekerja
Orang yang sehat dan mampu bekerja seharusnya tidak menerima zakat. Karena mereka masih bisa mencari nafkah sendiri. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang tidak mampu bekerja atau terhalang dalam mencari nafkah karena sakit atau keadaan yang tidak memungkinkan.
3. Orang yang Tidak Beragama Islam
Orang yang tidak beragama Islam tidak berhak menerima zakat. Karena zakat hanya diberikan kepada umat muslim. Namun, ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai hal ini. Ada yang berpendapat bahwa zakat bisa diberikan kepada orang yang bukan muslim jika mereka membutuhkan secara mendesak.
4. Orang yang Sudah Diberi oleh Pemerintah
Jika pemerintah sudah memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, maka orang tersebut tidak berhak menerima zakat. Karena pemerintah sudah memberikan bantuan yang sama dengan zakat. Kita sebagai umat muslim harus bijak dalam menyalurkan zakat agar tidak terjadi overlap atau tumpang tindih antara bantuan dari pemerintah dan zakat.
5. Orang yang Tidak Jujur
Orang yang tidak jujur atau sering berbohong seharusnya tidak menerima zakat. Karena zakat diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan memiliki kebutuhan yang jelas. Orang yang tidak jujur akan memanfaatkan zakat untuk kepentingan pribadi atau hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan zakat.
6. Orang yang Memiliki Hutang
Jika seseorang memiliki hutang, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia masih memiliki tanggungan yang harus diselesaikan. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, bukan untuk membayar hutang.
7. Orang yang Mampu Membayar Zakat Fitrah
Orang yang mampu membayar zakat fitrah tidak berhak menerima zakat. Karena zakat fitrah sendiri merupakan zakat yang harus dibayar oleh setiap orang yang mampu. Orang yang mampu membayar zakat fitrah seharusnya tidak menerima zakat.
8. Orang yang Sudah Menerima Zakat dari Orang Lain
Jika seseorang sudah menerima zakat dari orang lain, maka ia seharusnya tidak menerima zakat lagi. Karena zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum menerima zakat dari orang lain. Kita harus bijak dalam menyalurkan zakat agar tidak terjadi tumpang tindih atau overlap dengan zakat yang diberikan oleh orang lain.
9. Orang yang Tidak Memiliki Keperluan yang Mendesak
Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Orang yang tidak memiliki keperluan yang mendesak seharusnya tidak menerima zakat. Kita harus bijak dalam menentukan penerima zakat agar tidak terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
10. Orang yang Sudah Bekerja di Bidang Keagamaan
Jika seseorang sudah bekerja di bidang keagamaan dan mendapatkan gaji, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah memperoleh penghasilan yang cukup. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum memiliki penghasilan yang cukup.
11. Orang yang Sudah Memiliki Tabungan
Jika seseorang sudah memiliki tabungan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah memiliki cadangan dana yang bisa digunakan jika terjadi kebutuhan mendesak. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum memiliki cadangan dana yang cukup.
12. Orang yang Sudah Mampu Berhaji
Jika seseorang sudah mampu untuk berhaji, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan ibadah haji yang merupakan salah satu rukun Islam. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk menunaikan ibadah haji.
13. Orang yang Sudah Mampu Membayar Zakat Mal
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat mal, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat mal.
14. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Penghasilan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat penghasilan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat penghasilan.
15. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Emas
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat emas, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat emas.
16. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Perdagangan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat perdagangan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat perdagangan.
17. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Pertanian
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat pertanian, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat pertanian.
18. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Peternakan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat peternakan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat peternakan.
19. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Perikanan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat perikanan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat perikanan.
20. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Rikaz
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat rikaz, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat rikaz.
21. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Galian
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat galian, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat galian.
22. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Barang Temuan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat barang temuan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat barang temuan.
23. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Hewan Ternak
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat hewan ternak, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat hewan ternak.
24. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Perhiasan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat perhiasan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat perhiasan.
25. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Bahan Galian
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat bahan galian, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat bahan galian.
26. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Kekayaan yang Tersimpan
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat kekayaan yang tersimpan, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat kekayaan yang tersimpan.
27. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Barang Berharga
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat barang berharga, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mampu untuk menunaikan kewajiban berzakat yang lain. Zakat seharusnya diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan belum mampu untuk membayar zakat barang berharga.
28. Orang yang Sudah Mampu untuk Membayar Zakat Wajib
Jika seseorang sudah mampu untuk membayar zakat wajib, maka ia seharusnya tidak menerima zakat. Karena ia sudah mamp