Ketentuan Zakat Fitrah Brainly

Posted on

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu untuk membantu meringankan beban saudara muslim yang kurang mampu. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan pada bulan Ramadan, sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri. Zakat fitrah memiliki ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang ingin membayar zakat fitrah. Berikut adalah ketentuan zakat fitrah Brainly.

1. Jumlah zakat fitrah

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ (3,5 liter) beras atau satu sha’ makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Jumlah ini berlaku untuk satu orang muslim. Jika ada keluarga yang terdiri dari empat orang, maka jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah empat sha’ atau 14 liter beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi.

2. Waktu zakat fitrah

Zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan. Zakat fitrah yang dikeluarkan setelah sholat Idul Fitri tidak akan dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.

Pos Terkait:  Alat Komunikasi Modern dan Fungsinya Brainly

3. Penerima zakat fitrah

Penerima zakat fitrah adalah orang yang membutuhkan dan kurang mampu. Penerima zakat fitrah biasanya adalah orang yang memiliki penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup. Penerima zakat fitrah juga bisa berupa fakir miskin, yatim piatu, janda, dan orang yang terlilit hutang.

4. Cara membayar zakat fitrah

Ada beberapa cara untuk membayar zakat fitrah. Pertama, membayar langsung ke penerima zakat fitrah. Kedua, membayar melalui lembaga zakat yang terpercaya. Ketiga, membayar melalui masjid atau tempat ibadah yang memiliki program zakat fitrah.

5. Besaran zakat fitrah

Besaran zakat fitrah bervariasi tergantung pada harga beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Jika harga beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi adalah Rp10.000 per kilogram, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah Rp35.000 per orang.

6. Tidak boleh ditunda

Zakat fitrah tidak boleh ditunda hingga setelah sholat Idul Fitri. Jika ada kendala dalam membayar zakat fitrah, sebaiknya segera diselesaikan sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

7. Keutamaan membayar zakat fitrah

Membayar zakat fitrah memiliki banyak keutamaan. Salah satunya adalah membersihkan harta dari sisa-sisa kekikiran dan memperbanyak keberkahan dalam harta yang dimiliki. Selain itu, membayar zakat fitrah juga dapat membantu meringankan beban saudara muslim yang kurang mampu.

8. Tidak boleh dijadikan sebagai pajak

Zakat fitrah tidak boleh dijadikan sebagai pajak oleh pemerintah atau lembaga lainnya. Zakat fitrah hanya boleh dikeluarkan kepada penerima zakat fitrah yang membutuhkan dan kurang mampu.

9. Membayar zakat fitrah dengan uang

Membayar zakat fitrah dengan uang diperbolehkan, namun jumlah uang yang harus dikeluarkan adalah sebesar harga satu sha’ beras atau makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.

10. Membayar zakat fitrah dengan beras

Membayar zakat fitrah dengan beras juga diperbolehkan, namun harus memperhatikan jumlah yang harus dikeluarkan. Jumlah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ atau 3,5 liter beras.

11. Membayar zakat fitrah untuk orang yang belum lahir

Membayar zakat fitrah untuk orang yang belum lahir juga diperbolehkan, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan orang tua dari bayi tersebut.

Pos Terkait:  Asdfghjkl adalah Brainly: Platform Belajar Online yang Terpercaya

12. Zakat fitrah bagi orang yang tidak puasa

Orang yang tidak puasa tetap harus membayar zakat fitrah, namun jumlah yang harus dikeluarkan adalah sama dengan orang yang berpuasa.

13. Zakat fitrah bagi wanita hamil dan menyusui

Wanita hamil dan menyusui tetap harus membayar zakat fitrah, namun jumlah yang harus dikeluarkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan ibu dan bayi.

14. Zakat fitrah bagi orang yang baru masuk Islam

Orang yang baru masuk Islam tidak diwajibkan membayar zakat fitrah untuk tahun pertama. Namun, jika sudah memenuhi syarat-syarat sebagai orang yang mampu, maka diwajibkan untuk membayar zakat fitrah pada tahun-tahun berikutnya.

15. Zakat fitrah bagi orang yang tidak mampu

Orang yang tidak mampu tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Namun, jika ada orang yang ingin membayar zakat fitrah atas nama orang yang tidak mampu, maka itu diperbolehkan.

16. Zakat fitrah bagi orang yang berada di luar negeri

Orang yang berada di luar negeri tetap harus membayar zakat fitrah, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

17. Zakat fitrah bagi orang yang mengalami musibah

Orang yang mengalami musibah seperti bencana alam atau kecelakaan tetap harus membayar zakat fitrah, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan orang tersebut.

18. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki hewan ternak

Orang yang memiliki hewan ternak seperti sapi atau kambing harus membayar zakat fitrah dengan jumlah yang disesuaikan dengan jenis hewan ternak yang dimiliki.

19. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki perkebunan

Orang yang memiliki perkebunan harus membayar zakat fitrah dengan jumlah yang disesuaikan dengan jenis tanaman yang dimiliki.

20. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki usaha

Orang yang memiliki usaha tetap harus membayar zakat fitrah, namun harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan usaha yang dimiliki.

21. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki emas dan perak

Orang yang memiliki emas dan perak harus membayar zakat fitrah dengan jumlah yang disesuaikan dengan harga emas dan perak yang berlaku pada saat itu.

22. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki tabungan

Orang yang memiliki tabungan harus membayar zakat fitrah dengan jumlah yang disesuaikan dengan jumlah tabungan yang dimiliki.

23. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki saham

Orang yang memiliki saham harus membayar zakat fitrah dengan jumlah yang disesuaikan dengan nilai saham yang dimiliki pada saat itu.

Pos Terkait:  Mengapa Senam Irama Membutuhkan Kombinasi Gerak?

24. Zakat fitrah bagi orang yang memiliki hutang

Orang yang memiliki hutang tetap harus membayar zakat fitrah, namun jumlah yang harus dikeluarkan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan orang tersebut.

25. Zakat fitrah bagi orang yang sudah meninggal

Orang yang sudah meninggal tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Namun, jika sudah meninggalkan harta yang cukup untuk membayar zakat fitrah, maka ahli warisnya harus membayar zakat fitrah atas nama orang yang sudah meninggal.

26. Zakat fitrah bagi orang yang sengaja mengakhirkan pembayaran

Orang yang sengaja mengakhirkan pembayaran zakat fitrah akan mendapat dosa. Sebaiknya segera membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

27. Zakat fitrah bagi orang yang tidak mengetahui ketentuan

Orang yang tidak mengetahui ketentuan zakat fitrah sebaiknya segera mencari informasi yang benar tentang zakat fitrah. Sebab, tidak mengetahui ketentuan tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak membayar zakat fitrah.

28. Zakat fitrah bagi orang yang merasa cukup

Orang yang merasa cukup tetap harus membayar zakat fitrah, karena membayar zakat fitrah bukan hanya untuk membantu orang yang membutuhkan, tetapi juga untuk membersihkan harta dari sisa-sisa kekikiran.

29. Zakat fitrah bagi orang yang ingin diberikan ke keluarga sendiri

Orang yang ingin memberikan zakat fitrah kepada keluarga sendiri tetap harus memperhatikan ketentuan zakat fitrah yang berlaku. Jika keluarga tersebut memenuhi syarat sebagai penerima zakat fitrah, maka itu diperbolehkan.

30. Kesimpulan

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu. Ketentuan zakat fitrah Brainly harus dipenuhi agar zakat fitrah yang dikeluarkan dapat diterima oleh Allah SWT. Membayar zakat fitrah juga memiliki banyak keutamaan, antara lain membersihkan harta dari sisa-sisa kekikiran dan membantu meringankan beban saudara muslim yang kurang mampu. Sebaiknya membayar zakat fitrah tepat waktu dan dengan cara yang benar agar mendapat keberkahan dan pahala dari Allah SWT.

Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *