Bagi masyarakat muslim, memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban terakhir yang harus dilakukan sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Namun, setelah memandikan jenazah, adakah kewajiban untuk mandi? Jawabannya adalah iya, hukum mandi sesudah memandikan jenazah adalah sunnah muakkad.
Mandi Setelah Memandikan Jenazah
Sunnah muakkad adalah suatu amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, dan selalu dilaksanakan oleh beliau secara rutin. Dalam hal ini, mandi setelah memandikan jenazah adalah salah satu sunnah muakkad yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Hal ini ditegaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memandikan jenazah, hendaklah ia mandi, dan barangsiapa yang mengangkat jenazah hendaklah ia berwudhu.”
Berdasarkan hadis tersebut, maka jelaslah bahwa mandi setelah memandikan jenazah adalah suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh orang yang memandikan jenazah. Hal ini juga diperkuat oleh hadis riwayat Abu Dawud yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW selalu mandi setelah memandikan jenazah.
Keutamaan Mandi Setelah Memandikan Jenazah
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, mandi setelah memandikan jenazah adalah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Selain itu, ada beberapa keutamaan yang bisa didapatkan bagi orang yang melaksanakan sunnah ini.
Salah satu keutamaan mandi setelah memandikan jenazah adalah dapat membersihkan diri dari segala dosa dan kesalahan. Selain itu, mandi juga dapat membantu merelaksasi tubuh dan pikiran, sehingga dapat membantu mengurangi stress dan kecemasan.
Keutamaan lainnya adalah dapat memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT. Dalam melaksanakan sunnah ini, seseorang akan merasa lebih dekat dengan Allah SWT, dan semakin menguatkan keyakinannya akan kebesaran dan kekuasaan Allah SWT.
Kesimpulan
Dalam agama Islam, memandikan jenazah adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan sebelum jenazah tersebut dimakamkan. Setelah memandikan jenazah, maka wajiblah bagi orang yang memandikan untuk mandi, karena hal ini adalah sunnah muakkad yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Mandi setelah memandikan jenazah memiliki beberapa keutamaan, seperti membersihkan diri dari dosa, membantu merelaksasi tubuh dan pikiran, serta memperkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk melaksanakan sunnah ini sebagai bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT.