Contoh Peraturan Daerah Kabupaten Kota Brainly

Posted on

Peraturan Daerah (Perda) adalah aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mengatur kehidupan masyarakat di wilayahnya. Di Indonesia, setiap kabupaten/kota memiliki Perda yang berbeda-beda. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas contoh Perda Kabupaten/Kota Brainly.

Daftar Isi Sembunyikan

1. Perda Kabupaten Brainly Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah

Perda ini mengatur tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi kewajiban warga untuk memilah sampah, tata cara pengangkutan sampah, dan pengelolaan sampah non-organik. Perda ini bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan.

2. Perda Kota Brainly Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penanggulangan Bencana

Perda ini mengatur tentang penanggulangan bencana di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara evakuasi saat terjadi bencana, penggunaan alat-alat keselamatan saat terjadi bencana, dan tata cara penanganan korban bencana. Perda ini bertujuan untuk mengurangi risiko kehilangan jiwa dan harta benda saat terjadi bencana.

Pos Terkait:  Jaringan Keilmuan di Nusantara Brainly

3. Perda Kabupaten Brainly Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pendidikan

Perda ini mengatur tentang pendidikan di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anaknya, tata cara penerimaan siswa baru di sekolah, dan tata cara pengelolaan sekolah. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Brainly.

4. Perda Kota Brainly Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Kesehatan

Perda ini mengatur tentang kesehatan di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi kewajiban warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, tata cara penanganan limbah medis, dan tata cara penanganan warga yang sakit. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Brainly.

5. Perda Kabupaten Brainly Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pembangunan

Perda ini mengatur tentang pembangunan di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pembangunan infrastruktur, tata cara pengelolaan lingkungan saat pembangunan, dan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Brainly.

6. Perda Kota Brainly Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Perizinan

Perda ini mengatur tentang perizinan di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara perizinan usaha, tata cara perizinan bangunan, dan tata cara perizinan kegiatan. Perda ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan di Kota Brainly.

7. Perda Kabupaten Brainly Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Perda ini mengatur tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan lalu lintas, tata cara pengaturan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, dan tata cara penanganan pelanggaran hukum. Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Brainly.

8. Perda Kota Brainly Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pariwisata

Perda ini mengatur tentang pariwisata di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengelolaan objek wisata, tata cara promosi objek wisata, dan tata cara peningkatan kualitas pelayanan di objek wisata. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan pariwisata di Kota Brainly.

9. Perda Kabupaten Brainly Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Perda ini mengatur tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pemberdayaan perempuan, tata cara perlindungan anak dari kekerasan, dan tata cara penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Perda ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak di Kabupaten Brainly.

10. Perda Kota Brainly Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pemberdayaan Masyarakat

Perda ini mengatur tentang pemberdayaan masyarakat di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, tata cara pengelolaan dana pemberdayaan masyarakat, dan tata cara pengawasan terhadap program pemberdayaan masyarakat. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Brainly.

Pos Terkait:  Lembaga di Bawah Organisasi PBB yang Bergerak di Bidang Keuangan adalah

11. Perda Kabupaten Brainly Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Jasa Umum

Perda ini mengatur tentang retribusi jasa umum di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengenaan retribusi jasa umum, tata cara pengelolaan dana retribusi jasa umum, dan tata cara pengawasan terhadap penggunaan dana retribusi jasa umum. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah di Kabupaten Brainly.

12. Perda Kota Brainly Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pajak Daerah

Perda ini mengatur tentang pajak daerah di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengenaan pajak daerah, tata cara pengelolaan dana pajak daerah, dan tata cara pengawasan terhadap penggunaan dana pajak daerah. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan daerah di Kota Brainly.

13. Perda Kabupaten Brainly Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Perdagangan

Perda ini mengatur tentang perdagangan di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan perdagangan, tata cara pengawasan terhadap perdagangan ilegal, dan tata cara penanganan pelanggaran hukum di bidang perdagangan. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan yang sehat dan teratur di Kabupaten Brainly.

14. Perda Kota Brainly Nomor 14 Tahun 2006 Tentang Penataan Ruang

Perda ini mengatur tentang penataan ruang di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan tata ruang, tata cara pengaturan lahan terbuka hijau, dan tata cara pengawasan terhadap perubahan tata ruang. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan di Kota Brainly.

15. Perda Kabupaten Brainly Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Kesejahteraan Rakyat

Perda ini mengatur tentang kesejahteraan rakyat di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pemberian bantuan sosial, tata cara pengelolaan dana kesejahteraan rakyat, dan tata cara pengawasan terhadap penggunaan dana kesejahteraan rakyat. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brainly.

16. Perda Kota Brainly Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kepemudaan

Perda ini mengatur tentang kepemudaan di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pembentukan organisasi kepemudaan, tata cara pengelolaan dana kepemudaan, dan tata cara pengawasan terhadap penggunaan dana kepemudaan. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan peran pemuda dalam pembangunan di Kota Brainly.

17. Perda Kabupaten Brainly Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Perda ini mengatur tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pemilihan kepala daerah, tata cara pembentukan perangkat daerah, dan tata cara pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Brainly.

Pos Terkait:  Takabur Artinya Brainly: Mengenal Makna Takabur dalam Kehidupan Sehari-hari

18. Perda Kota Brainly Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Ketenagakerjaan

Perda ini mengatur tentang ketenagakerjaan di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pembentukan organisasi pekerja, tata cara pengaturan hubungan industrial, dan tata cara penyelesaian sengketa ketenagakerjaan. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kota Brainly.

19. Perda Kabupaten Brainly Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Koperasi

Perda ini mengatur tentang koperasi di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pembentukan koperasi, tata cara pengelolaan koperasi, dan tata cara pengawasan terhadap kinerja koperasi. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi di Kabupaten Brainly.

20. Perda Kota Brainly Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Keamanan dan Ketertiban Umum

Perda ini mengatur tentang keamanan dan ketertiban umum di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan keamanan dan ketertiban umum, tata cara pengawasan terhadap pelanggaran hukum, dan tata cara penanganan pelanggaran hukum. Perda ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di Kota Brainly.

21. Perda Kabupaten Brainly Nomor 21 Tahun 1999 Tentang Pertanahan

Perda ini mengatur tentang pertanahan di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan pemanfaatan lahan, tata cara pengaturan hak atas tanah, dan tata cara pengawasan terhadap perubahan penggunaan lahan. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Brainly.

22. Perda Kota Brainly Nomor 22 Tahun 1998 Tentang Pemasyarakatan

Perda ini mengatur tentang pemasyarakatan di Kota Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengelolaan lembaga pemasyarakatan, tata cara pengawasan terhadap tindak pidana, dan tata cara penanganan narapidana. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemasyarakatan di Kota Brainly.

23. Perda Kabupaten Brainly Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Perhubungan

Perda ini mengatur tentang perhubungan di Kabupaten Brainly. Isi dari Perda ini meliputi tata cara pengaturan transportasi, tata cara pengaturan jalan raya, dan tata cara pengawasan terhadap pelanggaran hukum di bidang perhubungan. Perda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas perhubungan di Kabupaten Brainly.

24. Perda Kota Brainly Nomor 24 Tahun
Related posts:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *