Koperasi adalah suatu bentuk organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki andil yang sama dalam mengambil keputusan dan mendapatkan keuntungan. Namun, agar sebuah koperasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan pendiriannya, maka ada beberapa ciri koperasi yang harus dipahami. Berikut ini adalah ciri-ciri koperasi menurut dasar pendiriannya:
1. Kemandirian
Ciri pertama dari koperasi adalah kemandirian. Artinya, koperasi harus memiliki kemampuan untuk mandiri dalam mengelola usahanya. Koperasi harus dapat menghasilkan produk atau jasa yang dapat bersaing dengan produk atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Selain itu, koperasi juga harus memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya.
2. Kebersamaan
Koperasi didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama. Oleh karena itu, ciri kedua dari koperasi adalah kebersamaan. Setiap anggota harus memiliki kesadaran untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam koperasi, setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dan mendapatkan keuntungan.
3. Kepentingan Anggota
Koperasi didirikan untuk memenuhi kebutuhan anggotanya. Oleh karena itu, ciri ketiga dari koperasi adalah kepentingan anggota. Koperasi harus dapat memenuhi kebutuhan anggotanya secara optimal. Selain itu, koperasi juga harus memperhatikan kesejahteraan anggotanya, bukan hanya keuntungan semata.
4. Non Profit
Koperasi bukanlah perusahaan yang didirikan untuk mencari keuntungan semata. Oleh karena itu, ciri keempat dari koperasi adalah non profit. Artinya, koperasi tidak mengutamakan keuntungan, melainkan kesejahteraan anggota. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi harus digunakan untuk memperbaiki usaha koperasi dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
5. Demokrasi
Koperasi adalah organisasi yang didirikan berdasarkan prinsip demokrasi. Oleh karena itu, ciri kelima dari koperasi adalah demokrasi. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dan menjadi bagian dari pengurus koperasi. Manajemen koperasi harus transparan dan akuntabel dalam mengelola usaha koperasi.
6. Pendidikan dan Pelatihan
Untuk dapat berjalan dengan baik, koperasi harus memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, ciri keenam dari koperasi adalah pendidikan dan pelatihan. Koperasi harus memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan anggotanya dalam mengelola usaha koperasi.
7. Keberlanjutan
Koperasi harus dapat berjalan dengan baik dalam jangka panjang. Oleh karena itu, ciri ketujuh dari koperasi adalah keberlanjutan. Koperasi harus dapat menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya dalam jangka panjang.
8. Kebersihan dan Keamanan
Koperasi harus memperhatikan kebersihan dan keamanan dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedelapan dari koperasi adalah kebersihan dan keamanan. Koperasi harus memperhatikan kebersihan dan keamanan dalam proses produksi, penyimpanan, dan distribusi produk atau jasa yang dihasilkan.
9. Kepercayaan
Koperasi harus memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan anggotanya. Oleh karena itu, ciri kesembilan dari koperasi adalah kepercayaan. Koperasi harus menjaga integritas dan transparansi dalam mengelola usahanya. Koperasi juga harus memenuhi semua kewajiban dan tanggung jawabnya terhadap anggotanya dan masyarakat.
10. Kepatuhan Terhadap Peraturan
Koperasi harus mematuhi semua peraturan yang berlaku dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kesepuluh dari koperasi adalah kepatuhan terhadap peraturan. Koperasi harus memenuhi semua persyaratan dan peraturan yang berlaku dalam mengelola usahanya.
11. Keunggulan Produk atau Jasa
Koperasi harus menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan unggul. Oleh karena itu, ciri kesebelas dari koperasi adalah keunggulan produk atau jasa. Koperasi harus memperhatikan kualitas dan inovasi dalam produksi produk atau jasa yang dihasilkan.
12. Keberagaman
Koperasi harus menghargai keberagaman dalam organisasinya. Oleh karena itu, ciri keduabelas dari koperasi adalah keberagaman. Koperasi harus memperhatikan perbedaan dan keunikan setiap anggotanya dalam mengambil keputusan dan mengelola usaha koperasi.
13. Keterlibatan Anggota
Koperasi harus melibatkan anggotanya dalam mengambil keputusan dan mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri ketigabelas dari koperasi adalah keterlibatan anggota. Setiap anggota harus memiliki kesadaran untuk aktif dalam organisasi dan memberikan kontribusi yang terbaik dalam mengelola usaha koperasi.
14. Keberlanjutan Lingkungan
Koperasi harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri keempatbelas dari koperasi adalah keberlanjutan lingkungan. Koperasi harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan oleh produksi produk atau jasa yang dihasilkan terhadap lingkungan.
15. Kepedulian Sosial
Koperasi harus memperhatikan kepedulian sosial dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kelimabelas dari koperasi adalah kepedulian sosial. Koperasi harus memperhatikan peran dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat sekitar dalam mengelola usahanya.
16. Keberhasilan
Koperasi harus dapat mencapai tujuan pendiriannya. Oleh karena itu, ciri keenambelas dari koperasi adalah keberhasilan. Koperasi harus dapat menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
17. Kepemimpinan
Koperasi harus memiliki kepemimpinan yang baik dan berkualitas. Oleh karena itu, ciri ketujuhbelas dari koperasi adalah kepemimpinan. Kepemimpinan koperasi harus mampu memimpin dan mengelola usaha koperasi dengan baik.
18. Kebebasan Berpendapat
Koperasi harus memberikan kebebasan berpendapat kepada anggotanya. Oleh karena itu, ciri kedelapanbelas dari koperasi adalah kebebasan berpendapat. Setiap anggota harus memiliki hak yang sama dalam menyampaikan pendapat dan ide dalam mengambil keputusan.
19. Kejujuran dan Keterbukaan
Koperasi harus menjaga kejujuran dan keterbukaan dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kesembilanbelas dari koperasi adalah kejujuran dan keterbukaan. Koperasi harus transparan dan akuntabel dalam mengelola usahanya.
20. Kreativitas dan Inovasi
Koperasi harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas. Oleh karena itu, ciri kedua puluh dari koperasi adalah kreativitas dan inovasi. Koperasi harus memperhatikan keunikan dan keistimewaan dalam produksi produk atau jasa yang dihasilkan.
21. Kepercayaan Diri
Koperasi harus memiliki kepercayaan diri dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh satu dari koperasi adalah kepercayaan diri. Koperasi harus yakin dengan kemampuan dan potensinya dalam menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas.
22. Keseimbangan
Koperasi harus memperhatikan keseimbangan antara keuntungan dan kesejahteraan anggota. Oleh karena itu, ciri kedua puluh dua dari koperasi adalah keseimbangan. Keuntungan yang dihasilkan oleh koperasi harus digunakan untuk memperbaiki usaha koperasi dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
23. Kesederhanaan
Koperasi harus memperhatikan kesederhanaan dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh tiga dari koperasi adalah kesederhanaan. Koperasi harus memperhatikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif dalam menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas.
24. Keberhasilan Bersama
Koperasi harus mencapai keberhasilan bersama dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh empat dari koperasi adalah keberhasilan bersama. Setiap anggota harus memiliki kesadaran untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
25. Kekuatan Solidaritas
Koperasi harus memiliki kekuatan solidaritas dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh lima dari koperasi adalah kekuatan solidaritas. Setiap anggota harus memiliki rasa solidaritas dalam bekerja sama dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
26. Keberhasilan Anggota
Koperasi harus memperhatikan keberhasilan anggotanya dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh enam dari koperasi adalah keberhasilan anggota. Koperasi harus memperhatikan kesejahteraan dan keberhasilan anggotanya dalam jangka panjang.
27. Keberlanjutan Ekonomi
Koperasi harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi dalam menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas. Oleh karena itu, ciri kedua puluh tujuh dari koperasi adalah keberlanjutan ekonomi. Koperasi harus memperhatikan penggunaan sumber daya yang efisien dan efektif dalam menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas.
28. Keberhasilan Bisnis
Koperasi harus mencapai keberhasilan bisnis dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri kedua puluh delapan dari koperasi adalah keberhasilan bisnis. Koperasi harus dapat menghasilkan produk atau jasa yang berkualitas dan memperhatikan kesejahteraan anggotanya.
29. Kepemilikan Bersama
Koperasi adalah organisasi yang didirikan oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama. Oleh karena itu, ciri kedua puluh sembilan dari koperasi adalah kepemilikan bersama. Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dan menjadi bagian dari pengurus koperasi.
30. Kesuksesan Bersama
Koperasi harus mencapai kesuksesan bersama dalam mengelola usahanya. Oleh karena itu, ciri ketiga puluh dari koperasi adalah kesuksesan bersama. Setiap anggota harus memiliki kesadaran untuk bekerja