Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional Brainly

Posted on

Bank syariah dan bank konvensional merupakan dua jenis bank yang beroperasi di Indonesia. Meskipun keduanya sama-sama berperan sebagai lembaga keuangan, namun terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara keduanya. Artikel ini akan membahas perbedaan antara bank syariah dan konvensional.

Pengertian Bank Syariah dan Konvensional

Bank syariah adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam yang mengatur tentang sistem keuangan. Sedangkan bank konvensional adalah bank yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip kapitalis yang mengutamakan keuntungan.

Sistem Operasional

Bank syariah dan konvensional memiliki perbedaan dalam sistem operasionalnya. Bank syariah mengutamakan prinsip bagi hasil dalam menyalurkan dananya, sedangkan bank konvensional menggunakan prinsip bunga. Bank syariah juga tidak mengizinkan adanya transaksi riba, sedangkan bank konvensional memperbolehkan.

Pembiayaan

Bank syariah dan konvensional juga memiliki perbedaan dalam pembiayaannya. Bank syariah lebih mengutamakan pembiayaan yang berbasis pada jual beli, sedangkan bank konvensional lebih mengutamakan pembiayaan yang berbasis pada pinjaman dengan bunga.

Keuntungan

Keuntungan yang didapatkan oleh bank syariah dan konvensional juga berbeda. Bank syariah memberikan keuntungan berupa bagi hasil kepada nasabahnya, sedangkan bank konvensional memberikan keuntungan berupa bunga. Selain itu, bank syariah juga memberikan keuntungan sosial kepada masyarakat melalui program-program zakat, infaq, dan shadaqah.

Pos Terkait:  Guitar adalah Sejarah, Jenis, dan Cara Memainkannya

Pengawasan

Pengawasan terhadap bank syariah dan konvensional juga berbeda. Bank syariah diawasi oleh Badan Pengawas Syariah, sedangkan bank konvensional diawasi oleh Bank Indonesia. Pengawasan terhadap bank syariah lebih ketat karena bank syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya.

Produk dan Layanan

Bank syariah dan konvensional juga memiliki perbedaan dalam produk dan layanan yang ditawarkan. Bank syariah lebih mengutamakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti produk tabungan dan pembiayaan syariah. Sedangkan bank konvensional lebih mengutamakan produk dan layanan yang berbasis pada bunga, seperti produk kredit dan deposito.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bank syariah dan konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Bank syariah mengutamakan prinsip bagi hasil, tidak mengizinkan adanya transaksi riba, memberikan keuntungan berupa bagi hasil dan keuntungan sosial, diawasi oleh Badan Pengawas Syariah, dan lebih mengutamakan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan bank konvensional mengutamakan prinsip bunga, memperbolehkan adanya transaksi riba, memberikan keuntungan berupa bunga, diawasi oleh Bank Indonesia, dan lebih mengutamakan produk dan layanan yang berbasis pada bunga.

Related posts:
Pos Terkait:  Sejarah Hukum di Indonesia: Mengenal Perkembangan Hukum di Tanah Air

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *