Pembukaan UUD 1945 merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam undang-undang dasar Indonesia. Alinea pembukaan UUD 1945 memiliki makna yang sangat dalam dan penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan mengenal lebih dalam tentang makna alinea pembukaan UUD 1945 Brainly.
Apa Itu UUD 1945?
UUD 1945 adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD 1945 merupakan konstitusi tertulis yang mengatur dan menetapkan hak dan kewajiban negara dan warga negara Indonesia. UUD 1945 juga merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia.
Sejarah UUD 1945
UUD 1945 disusun oleh Panitia Sembilan pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 1948. Pada tanggal 27 Desember 1949, UUD 1945 disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Alinea Pembukaan UUD 1945
Alinea pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat kalimat yang sangat penting. Berikut adalah teks lengkap alinea pembukaan UUD 1945:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang terbuka.
Makna Alinea Pembukaan UUD 1945
Setiap kalimat dalam alinea pembukaan UUD 1945 memiliki makna yang sangat penting. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing kalimat:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Kalimat pertama pada alinea pembukaan UUD 1945 menekankan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Dalam konteks Indonesia, kemerdekaan menjadi hak rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya dalam bingkai negara yang merdeka dan berdaulat. Selain itu, kalimat ini juga menunjukkan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
“Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Kalimat kedua pada alinea pembukaan UUD 1945 menggambarkan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia telah mencapai hasil yang berbahagia dan sukses. Rakyat Indonesia berhasil meraih kemerdekaan secara damai dan sentosa. Selain itu, kalimat ini juga menegaskan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”
Kalimat ketiga pada alinea pembukaan UUD 1945 menunjukkan bahwa kemerdekaan Indonesia didorong oleh keinginan luhur untuk hidup sebagai bangsa yang bebas. Selain itu, kalimat ini juga menunjukkan rasa syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa atas berkat-Nya yang telah memungkinkan terwujudnya kemerdekaan Indonesia.
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang terbuka.”
Kalimat terakhir pada alinea pembukaan UUD 1945 menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, maka dibutuhkan suatu pemerintahan yang melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darahnya. Selain itu, pemerintah juga harus memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Terakhir, pemerintah juga harus ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk itu, disusunlah Undang-Undang Dasar negara Indonesia yang terbuka.
Kesimpulan
Alinea pembukaan UUD 1945 merupakan bagian penting dari undang-undang dasar Indonesia. Setiap kalimat dalam alinea pembukaan UUD 1945 memiliki makna yang sangat penting dan harus dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memahami makna alinea pembukaan UUD 1945, kita dapat lebih memahami arti penting kemerdekaan bagi bangsa Indonesia dan tujuan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.